.

 

 

INOVASI GERSANG 

“GERAKAN STOP BUANG AIR BESAR”

 

 

SOP

No. Dokumen

: 440/SOP/II/2022

No. Revisi

: -

Tanggal Terbit

: Agustus 2022

Halaman

: 1/2

Puskesmas  Sirnagalih

 

Dr. NettySusilawaty NIP. 197005192002122003

1. Pengertian

Inovasi “GERSANG” merupakan program eduasi kepada masyarakat mengenai pentingnya untuk menghentikan kegiatan BABS (Buang Air Besar Sembarangan) yang masih memiliki angka yang tinggi di wilayah

Desa Sirnagalih, Khususnya RW 06.

2. Tujuan

1)      Tujuan Umum

Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

2)      Tujuan Khusus

Mengurangi angka kegiatan BABS pada masyarakat

3. Kebijakan

 UU

4. Referensi

1)      Gay, L.R. dan Diehl, P.L. (1992), Research Methods for Business and. Management, MacMillan Publishing Company, New York.

2)      Mara, D., 2017. The elimination of open defecation and its adverse health effects: a moral imperative for governments and development professionals. Journal of Water, Sanitation and Hygiene for Development, 7(1), pp.1-12.

3)      Peraturan Bupati Situbondo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Umum Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2022.

4)      Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

SNI 2398:2017 Tata cara perencanaan tangki septik dengan pengolahan lanjutan (sumur resapan, bidang resapan, up flow filter, kolam sanita)

5. Prosedur/Langkah- langkah

1)      Identifikasi Masalah (3 hari)

ü  Mengumpulkan data mengenai kondisi kesehatan lingkungan di RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di RW 06 Desa Sirnagalih.

ü  Menganalisis tingkat pengetahuan dan perilaku warga Desa Sirnagalih terkait penggunaan jamban sehat.

ü  Menentukan faktor-faktor penyebab warga Desa Sirnagalih belum menerapkan penggunaan jamban sehat.

2)      Pengurusan Perizinan ke Kantor Kecamatan Tamansari (1 hari)

ü  Mengurus perizinan yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan inovasi GERSANG.

3)      Prioritas Masalah dan Perumusan Ide (2 hari)

ü  Menentukan prioritas masalah kesehatan lingkungan di RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di RW 06 Desa Sirnagalih.

ü  Merumuskan ide intervensi yang tepat untuk menangani masalah kesehatan lingkungan tersebut.

4)      Perancangan (12 hari)

ü  Membagi tugas dan peran dalam pelaksanaan intervensi GERSANG.

ü  Menyusun materi intervensi yang meliputi informasi mengenai BABS, jenis BABS, bahaya BABS, pentingnya septic tank, dan penggunaan jamban.

ü  Menyiapkan alat bantu intervensi seperti leaflet, spanduk, dan lembar komitmen.

5)         Implementasi (1 hari)

ü  Melaksanakan kegiatan intervensi GERSANG di RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di RW 06 Desa Sirnagalih.

ü  Membagikan leaflet kepada warga dan menjelaskan materi intervensi.

ü  Memasang spanduk larangan buang air besar sembarangan di Puskesmas Sirnagalih.

6)      Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan (3 hari)

ü  Mengumpulkan data mengenai jumlah kehadiran warga dalam kegiatan intervensi.

ü  Mengadakan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan warga setelah intervensi.

ü  Menganalisis hasil evaluasi dan menulis laporan mengenai keberhasilan intervensi.

7)      Strategi Keberlanjutan (1 hari)

ü  Menyebarkan leaflet secara luas ke warga Desa Sirnagalih melalui ketua RW 06 dan Puskesmas Sirnagalih.

ü  Memasang spanduk larangan buang air besar sembarangan di lokasi strategis.

ü  Mendorong warga untuk menandatangani spanduk kosong sebagai tanda komitmen untuk tidak melakukan buang air besar sembarangan.

 

 6. Diagram alir

 

 

 7. Unit Terkait

1)      Puskesmas Sirnagalih

2)      Pemerintah Desa Sirnagalih

3)      Pemerintah Kecamatan Tamansari

4)      Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

5)      Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor

 

Agenda Kegiatan