Keterangan
a.
Penentuan Sasaran
1.
Kader melakukan
pendataan anak dengan mengukur BB dan TB di posyandu.
2.
Petugas Gizi melakukan pehitungan status gizi berdasarkan TB/U.
3.
Kader dan petugas gizi melakukan verifikasi pengukuran di posyandu dan kantor desa.
4.
Menentukan sasaran
yang termasuk stunting
setiap desa.
b.
Pelaksanaan
1.
Pengukuran BB dan TB
2.
Memberikan
pengetahuan kepada ibu balita tentang pentingnya memantau tumbuh kembang anak,
tentang ASI, pemberian MP-ASI dan perawatan gigi anak.
3.
Berdiskusi masalah
kesehatan (curah pendapat), bermain bersama, praktek memasak makanan bersama.
4.
Pemantauan dilakukan oleh petugas puskesmas, aparat Desa, aparat
Kecamatan, Koramil, Polsek, dan Satpol PP
c.
Pencatatan dan Pelaporan
1.
Catat jumlah
sasaran yang termasuk
stunting
2.
Petugas gizi merekap jumlah sasaran yang dilaporan dari kader per posyandu dan merekap semua desa serta melaporkan ke Kepala Puskesmas
Prosedur
pelaksanaan dilakukan dalam 1 hari kunjungan (120-180 menit)