.

 

 

INOVASI GETROK

 

 

 

SOP

No. Dokumen       :     400/UKM/PKM.TMS/SOP/2022

No. Revisi             :     00

Tanggal Terbit       :     September 2022

Halaman                :     1/2

PUSKESMAS TAMANSARI

 

drg. Sri Nurhayati NIP. 19690308200701200

 

1.    Pengertian

Pelaksanaan program GETROK telah dilakukan pada Agustus 2022 di salah satu sekolah di Desa Sukajadi yaitu SMP Islam Terpadu Al-Muttaqien. Pelaksanaan ini membutuhkan waktu selama sebulan hingga akhirnya menetapkan Duta Anti Rokok di SMP Islam Terpadu Al-Muttaqien. Kegiatan tersebut bertujuan mengurangi dan memberantas siswa yang merokok di SMP Islam Terpadu Al-Muttaqien. Program ini bermanfaat menciptakan generasi muda bebas rokok dengan cara membuat Komunitas Remaja Anti Rokok.

2.    Tujuan

1.  Tujuan Umum

·         Meningkatkan pengetahuan remaja tentang merokok dan mengurangi serta memberantas siswa yang merokok pada remaja SMP.

 

2.  Tujuan Khusus dari inovasi ini adalah sebagai berikut:

·         Menciptakan perubahan jangka panjang kepada remaja dengan menunjuk siswa SMP menjadi Duta Anti Rokok sebagai perwakilan untuk menjauhi rokok dan mengkampanyekan bahaya rokok pada remaja dan isu isu terkini mengenai rokok di sekolah.

·         Menciptakan perubahan jangka panjang kepada remaja dengan dukungan puskesmas melalui pembentukan tim penyuluhan dari Puskesmas sebagai bentuk intervensi berkelanjutan selama 6 bulan sekali dan penyedia fasilitas konseling.

Menciptakan perubahan jangka panjang kepada remaja dengan melibatkan dukungan pihak Kelurahan/Desa dengan membentuk kebijakan “Pemberlakuan Warung Tolak Penjualan Rokok pada Remaja”

3. Kebijakan

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Pasal 3 Melindungi Penduduk Usia Produktif, Anak, Remaja, Dan Perempuan Hamil Dari Dorongan Lingkungan Dan Pengaruh Iklan Dan Promosi Untuk Inisiasi Penggunaan Dan Ketergantungan Terhadap Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau

4. Referensi

1.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

2.  Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan

3.  Amanah UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 59

5. Alat dan Bahan

1.  ATK

2.  SPJ

6. Prosedur

1.      Sosialisasi GETROK

Sosialisasi kegiatan pembentukan duta anti rokok diawali dengan kegiatan survei pengetahuan dan perilaku merokok pada siswa SMP kemudian hasil survei tersebut dipaparkan pada saat kegiatan musyawarah sekolah yang turut dihadiri oleh pimpinan sekolah, guru dan karyawan lainnya.

2.      Pembekalan GETROK

Pembekalan materi dilakukan kepada seluruh peserta kelas 7, 8, dan 9 SMP Islam Terpadu Al-Muttaqien, Desa Sukajadi, Kabupaten Bogor. Sebelum penyampaian materi, dilaksanakan, dilakukan pretest kepada seluruh siswa/siswi kelas 7, 8, dan 9. Materi disampaikan oleh tim pelaksana dan didampingi oleh dosen pembimbing.

3.      Seleksi dan Penobatan

Setelah melalui tahap pembekalan seluruh peserta   GETROK diseleksi untuk menyaring peserta yang nantinya akan dinobatkan sebagai Duta Anti Rokok.

4.      Keberlanjutan Program

Keberlanjutan dari program GETROK adalah terbentuknya duta anti rokok yang akan menghasilkan regenerasi GETROK setiap tahunnya.

5. Alat dan Bahan

1.  ATK

2.  SPJ

6. Prosedur

1.      Sosialisasi GETROK

Sosialisasi kegiatan pembentukan duta anti rokok diawali dengan kegiatan survei pengetahuan dan perilaku merokok pada siswa SMP kemudian hasil survei tersebut dipaparkan pada saat kegiatan musyawarah sekolah yang turut dihadiri oleh pimpinan sekolah, guru dan karyawan lainnya.

2.      Pembekalan GETROK

Pembekalan materi dilakukan kepada seluruh peserta kelas 7, 8, dan 9 SMP Islam Terpadu Al-Muttaqien, Desa Sukajadi, Kabupaten Bogor. Sebelum penyampaian materi, dilaksanakan, dilakukan pretest kepada seluruh siswa/siswi kelas 7, 8, dan 9. Materi disampaikan oleh tim pelaksana dan didampingi oleh dosen pembimbing.

3.      Seleksi dan Penobatan

Setelah melalui tahap pembekalan seluruh peserta   GETROK diseleksi untuk menyaring peserta yang nantinya akan dinobatkan sebagai Duta Anti Rokok.

4.      Keberlanjutan Program

Keberlanjutan dari program GETROK adalah terbentuknya duta anti rokok yang akan menghasilkan regenerasi GETROK setiap tahunnya.

7. BaganAlir

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8. Unit Terkait

1.      Puskesmas Taman Sari

2.      Kelurahan/Desa Sukajadi

3.      SMP Islam Terpadu Al-Muttaqien

4.      Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor

Agenda Kegiatan