.

 

MUSTOPA (Musti Sehat, Stop Ispa)

 

 

SOP

No. Dokumen : 440/SOP/VIII/2022

No. Revisi      : 00

Tanggal Terbit :    Agustus 2022

Halaman         : 1/2

PUSKESMAS  SIRNAGALIH

 

Dr. NettySusilawaty NIP. 197005192002122003

1.    Pengertian

Program MUSTOPA (Musti Sehat Stop ISPA) merupakan program penyuluhan tentang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), cara penularan, kondisi penyakit di Tamansari, dan cara pencegahan ISPA.

2.    Tujuan

- Tujuan Umum : Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

- Tujuan Khusus : Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang ISPA, cara penularan, kondisi penyakit di Tamansari, dan cara pencegahannya

3. Kebijakan

Kebijakan Bupati Bogor tentang inovasi daerah dan inovasi desa. Khusus inovasi desa, Bupati Bogor mencanangkan Satu Desa Satu Inovasi (One Village One Innovation).

4. Referensi

1.   Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik INdonesia Nomor 5670).

2.   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).

3.   Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-UNdang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717).

Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor

3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 484).

5.   Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Program Inovasi Desa, sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pedoman Umum Program Inovasi Desa.

6.   Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 112).

7.   Peraturan Bupati Bogor Nomor 116 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2020 Nomor 117).

5. Prosedur

1.   Dinkes, memberi buku panduan dan pelatihan petugas kesehatan di puskesmas dan kader kesehatan untuk pelaksanaan kegiatan MUSTOPA

2.   Puskesmas, mengimplementasikan inovasi desa dengan memberi penyuluhan/edukasi kepada masyarakat dan kader terkait topik  yang diangkat masyarakat, dalam hal ini kader posyandu mempromosikan dan mengajak masyarakat untuk datang pada kegiatan MUSTOPA dan menerapkan anjuran yang diberikan terkait topik ISPA

6. BaganAlir

 

7. Unit Terkait

1.   Dinas kesehatan Kabupaten Bogor

2.   Pemerintah Desa Tamansari

3.   Puskesmas Sirnagalih

4.   Kader Posyandu Desa Tamansari

Agenda Kegiatan