Latar Belakang
Secara global stunting masih menjadi target utama yakni di
2025 dunia harus berhasil menurunkan angka prevalensi stunting dibawah 20%. Indonesia termasuk ke dalam negara ketiga dengan
prevalensi tertinggi di regional Asia Tenggara/SouthEast Asia Regional (SEAR)
(Kemenkes RI, 2018). Prevalensi stunting pada anak usia sekolah (5-12 tahun) di
Indonesia pada tahun pada tahun 2010 yaitu sebesar 28.3%(Kemenkes RI, 2010).
Pada tahun 2013 presentase stunting meningkat menjadi 31.7% (Kemenkes RI, 2013). Dan
pada data terkini Indonesia telah berhasil turun mencapai angka 21,6% (Kemenkes
RI 2022). Namun angka ini masih cukup jauh dari target Indonesia yakni pada angka 14% di tahun 2024.
Data
menunjukkan lima yang persentasenya tinggi itu di NTT, Sulbar, Aceh, NTB,
dan Sultra. Namun jika dihitung secara jumlah,
yang paling banyak adalah Jawa Barat, kemudian Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumut,
dan Banten. Maka dari itu Kabupaten Bogor sebagai
salah satu daerah terbesar dan terbanyak penduduknya masih memiliki tugas besar
dalam hal upaya penurunan angka stunting didaerah tersebut.
Kasus stunting (prevalensi) di Kabupaten Bogor tahun 2021 turun menjadi
9,89%, lebih rendah 2,8% dibanding tahun 2020 yaitu 12,69%. Namun dalam hal
ini, Pemkab Bogor, tidak kendor melakukan berbagai upaya demi menurunkan angka
stunting menuju Kabupaten Bogor Bebas Stunting (Gobest) di tahun 2023.
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menegaskan penanganan stunting di
Kabupaten Bogor dilakukan melalui intervensi spesifik seperti, imunisasi,
pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, dan pemantauan
pertumbuhan dan intervensi sensitif, seperti penyediaan air bersih, perbaikan
sanitasi, peningkatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan
kesetaraan gender.
Dalam rangka percepatan penanganan dan penajaman sasaran stunting,
pemerintah kabupaten Bogor telah menetapkan lokus fokus intervensi stunting tahun
2022 yaitu sebanyak 36 desa dari 21 kecamatan. Meliputi, 3 desa di Kecamatan
Tanjungsari, 4 desa di Kecamatan Tamansari, 4 desa di Kecamatan Sukaraja, 3
desa di Kecamatan Rumpin, 3 desa di Kecamatan Pamijahan, 3 desa di Kecamatan
Ciomas, dan 2 desa di Kecamatan Jasinga.
Maka dari itu, sebagai bagian dari daerah lokus,
upaya kegiatan inovasi SAGITA menjadi urgen untuk mulai disosialisasikan dan
dilakukan secara berkala diwilayah kerja Puskesmas Sukaresmi kabupaten Bogor.
Tujuan
A. Tujuan Umum
Menurunkan angka karies gigi dan stunting pada bayi dan balita di Indonesia
B. Tujuan Khusus
·
Untuk mencegah terjadinya karies gigi yang dapat
menghambat proses mencerna makanan pada bayi dan balita
·
Menurunkan angka stunting diwilayah kerja
Puskesmas Sukaresmi
·
Mengoptimalkan pencegahan dengan cara pemantauan
pertumbuhan gigi bayi dan balita secara berkala
·
Memberikan akses informasi kesehatan secara
mudah dan efisien
Manfaat
·
Memudahkan orang tua
dalam memantau tumbuh kembang anak dan pencegahan stunting sedini mungkin
·
Memudahkan akses
informasi bagi para orang tua yang ingin berkonsultasi terkait Kesehatan gigi
dan mulut balita
·
Membantu percepatan penururan angka stunting
di Indonesia
Cara Melaksanakan Kegiatan dan
Rincian Kegiatan
A. Rincian Kegiatan
Rincian kegiatan inovasi ”SAGITA” adalah sebagai berikut
:
1.
Mengidentifikasi
peluang-peluang perbaikan inovasi
2.
Menganalisis
hasil identifikasi peluang inovasi
3.
Memasukkan
kegiatan inovasi ke dalam perencanaan Puskesmas
4.
Memberitahukan/Sosialisai
kepada Kepala Desa bahwa Puskesmas Sukaresmi memiliki kegiatan
inovasi untuk menunjang
kegiatan pokok Puskesmas
5.
Mengevaluasi
kegiatan inovasi Puskesmas Sukaresmi
6.
Membuat rencana tindak
lanjut dan tindak lanjut terhadap kegiatan inovasi Puskesmas Sukaresmi
B. Cara Melaksanakan Kegiatan
1. Menyusun daftar sasaran balita usia 8-36 bulan di Desa
Sukaluyu dan Sukaresmi
2. Membuat poster untuk sosialisasi program SAGITA di
Posyandu
3. Melaksanakan Sosialisasi penggunaan KMGS kepada Bidan
Desa dan kader
4. Membuat Kartu Menuju Gigi Sehat dan disebar ke sasaran
balita oleh petugas dan kader
5. Melaksanakan monitoring dan evaluasi efektivitas
penggunaan KMGS di Posyandu
Sasaran
Balita sasaran Posyandu
Jadwal Tahapan Inovasi dan
Pelaksanaan Kegiatan
A. Tahapan Inovasi ”SAGITA”
No. |
Tahapan |
Waktu
Kegiatan |
Keterangan |
1. |
Latar Belakang Masalah |
Juni 2022 |
Observasi pada lingkungan kerja
Puskesmas Sukaresmi |
2. |
Perumusan Ide |
Juni 2022 |
Perumusan ide dari masukan semua
pihak / koordinasi dengan Kepala
Puskesmas |
3. |
Perancangan |
Juni 2022 |
Menyusun tim pengelola inovasi dan linsek |
4. |
Implementasi |
Juli 2022-
Sekarang |
Pelaksanaan inovasi di Dalam Internal Puskesmas Sukaresmi |
B. Pelaksanaan Kegiatan ”SAGITA”
NO |
KEGIATAN |
2022 |
|||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
||
1 |
Mengidentifikasi
peluang-peluang perbaikan inovasi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Menganalisis hasil identifikasi
peluang inovasi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Memasukkan kegiatan inovasi ke dalam perencanaan Puskesmas |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
Memberitahukan/Sosialisai
kepada Kepala Desa bahwa Puskesmas Sukaresmi memiliki kegiatan
inovasi untuk menunjang
kegiatan pokok Puskesmas |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
Mengevaluasi kegiatan inovasi Puskesmas Sukaresmi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6 |
Membuat rencana tindak lanjut
dan tindak lanjut terhadap kegiatan inovasi Puskesmas Sukaresmi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan
Pelaporan
1. Pencatatan dan Pelaporan
a. Catatan
perkunjungan jumlah ibu bayi dan
balita kunjungan ke posyandu.
b.
Dilakukan pelaporan hasil
pengukuran kinerja setiap bulan oleh koordinator unit dan dilaporkan kepada sekretariat dan
diketahui oleh Kepala Puskesmas.
c.
Pelaporan tahunan hasil
analisis penilaian kinerja oleh Dinas Kesehatan.
d.
Mendokumentasikan setiap
kegiatan
2. Evaluasi Kegiatan
Monitoring
Evaluasi dilakukan oleh Tim Audit Internal Puskesmas Sukaresmi terhadap ketepatan
pelaksanaan kegiatan apakah sesuai jadwal pada saat persiapan pelaksanaan kegiatan. Pelaporan
pelaksanaan kegiatan harus disusun pada tiap akhir kegiatan evaluasi oleh Tim
Audit Internal Puskesmas Sukaresmi.
Tamansari,
04 Juli 2022
Kepala
Puskesmas Sukaresmi,
dr. Ahmad
Budisabri
NIP.196911122014121001