.

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

INOVASI GERSANG (GERAKAN STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN) PUSKESMAS SIRNAGALIH, KECAMATAN TAMANSARI

TAHUN 2022

 

 

I.            Latar Belakang

Kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia. Salah satu hal yang paling memengaruhi kesehatan manusia adalah perilaku manusia itu sendiri. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran dari pembelajaran yang menjadikan masyarakat mampu menolong dirinya secara mandiri dalam hal kesehatan serta berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus diterapkan dalam berbagai tatanan, termasuk dalam tatanan rumah tangga. Salah satu sasaran primer PHBS Rumah Tangga adalah menggunakan jamban sehat, termasuk menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan (Stop BABS) (Permenkes RI No. 2269/MENKES/PER/XI/2011). Berdasarkan data World Health Organization (WHO), setiap tahunnya sebanyak 829.000 kematian terjadi akibat sistem higiene dan sanitasi yang buruk. Selain itu, negara-negara yang masih marak menerapkan sistem buang air besar sembarangan (open defecation) merupakan negara-negara dengan tingkat kematian balita, malnutrisi, dan kemiskinan tertinggi di dunia. Data WHO juga menunjukkan penerapan sistem higiene dan sanitasi yang baik dapat mencegah hingga 297.000 kematian balita setiap tahunnya (WHO, 2022).

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, proporsi perilaku benar buang air besar pada penduduk dengan usia di atas 3 tahun di Indonesia mencapai 88,2%. Proporsi perilaku benar buang air besar di Provinsi Jawa Barat juga menunjukkan angka yang tinggi, yaitu sebesar 90,9% (Kemenkes RI, 2019). Namun, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (2018), masih terdapat warga yang tidak menggunakan fasilitas buang air besar. Di Kabupaten Bogor sendiri, sebanyak 7,63% rumah tangga tidak menggunakan fasilitas untuk buang air besar. Desa Sirnagalih yang terletak di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memiliki persentase penggunaan jamban sehat yang cukup tinggi, yaitu sebesar 78,5%. Namun, berdasarkan Profil Kesehatan Provinsi Jawa Barat tahun 2019, masih terdapat beberapa wilayah di Kecamatan Tamansari yang belum menerapkan sistem Open Defecation Free (ODF), salah satunya terletak di Puskesmas Sirnagalih yang mencakup empat desa. Keempat


desa tersebut, termasuk Desa Sirnagalih, belum menerapkan ODF (Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, 2020).

Desa Sirnagalih terletak secara strategis di pusat Kecamatan Tamansari. Pembangunan di Desa Sirnagalih diperuntukkan untuk tanah pertanian sawah, sedangkan sisanya sudah padat dengan rumah penduduk dan fasilitas umum lainnya. Mata pencaharian masyarakat sebagian besar adalah pedagang dan petani. Tak sedikit juga masyarakat Desa Sirnagalih yang bekerja di home industry, misalnya pengrajin sandal dan sepatu, sehingga masyarakat banyak menghabiskan waktu di rumah. Menurut keterangan pihak Kantor Desa Sirnagalih dan didukung oleh data Rekapitulasi Puskesmas Sirnagalih Tahun 2021, didapati bahwa terdapat wilayah yang masih 100% tidak ber-PHBS, yakni di RW 06.

Dari data-data yang telah dikumpulkan dan dianalisis kelompok, maka kami dapat menarik kesimpulan bahwa suatu intervensi terkait perilaku BABS yang baik akan tepat jika diberikan kepada warga RW 06 Desa Sirnagalih. Intervensi yang diberikan berupa suatu pemicuan yang disebut dengan Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan, atau GERSANG. Pemicuan ini mencakup penyuluhan yang dilakukan mahasiswa, dengan harapan pengetahuan masyarakat terkait dampak BABS dapat meningkat. Sehingga pada akhirnya, masyarakat pun dapat mengaplikasikan apa yang sudah dipelajari di pemicuan pada kehidupan sehari-hari.

 

II.            Tujuan dan Manfaat

2.1  Tujuan Umum

Mengetahui masalah kesehatan lingkungan di wilayah RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di RW 06 Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor,

Jawa Barat.

 

2.2  Tujuan Khusus

1.      Mengetahui gambaran kondisi kesehatan lingkungan di RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di RW 06 Desa Sirnagalih.

2.      Mengetahui tingkat pengetahuan dan perilaku warga Desa Sirnagalih mengenai penggunaan jamban sehat.

3.      Mengetahui     faktor-faktor    penyebab    warga    Desa    Sirnagalih     belum menerapkan penggunaan jamban sehat.


4.      Mengetahui prioritas utama masalah kesehatan lingkungan di RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di RW 06 Desa Sirnagalih.

5.      Menentukan program intervensi yang tepat untuk menangani masalah kesehatan lingkungan di RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di RW 06 Desa Sirnagalih.

6.      Mengevaluasi program intervensi

 

 

2.3  Manfaat untuk Desa Sirnagalih

1.      Mendapatkan informasi mengenai masalah kesehatan lingkungan prioritas di Desa Sirnagalih berdasarkan analisis yang dilakukan oleh mahasiswa.

2.      Masyarakat mendapatkan edukasi terkait permasalahan kesehatan lingkungan di wilayah tersebut serta cara mengatasinya.

3.      Meningkatkan    kesadaran    masyarakat    dalam    mengatasi    permasalahan kesehatan lingkungan yang menjadi prioritas Desa Sirnagalih.

III.            Kegiatan Pokok dan Prosedur Kerja

 

3.1  Kegiatan Pokok

Kegiatan pokok pelaksanaan dan pengembangan inovasi desa GERSANG (Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan) adalah sebagai berikut:

1.      Mengidentifikasi dan menganalisis masalah kesehatan lingkungan desa yang dapat ditanggulangi sebagai inovasi desa.

2.      Merancang dan mengembangkan inovasi desa.

3.      Melaksanakan persiapan inovasi yang terdiri dari pengembangan materi dan media.

4.      Melaksanakan sosialisasi inovasi desa berupa intervensi kepada masyarakat desa.

5.      Menyusun strategi keberlanjutan penerapan dan pengembangan inovasi desa.

 

3.2  Prosedur Kerja


Prosedur pelaksanaan dan pengembangan inovasi desa GERSANG adalah sebaga     berikut:


I.              Sasaran

Sasaran kegiatan ini adalah ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di RW 06 Desa Sirnagalih dan warga Desa Sirnagalih lainnya..

II.               Jadwal Tahapan Inovasi dan Pelaksanaan Kegiatan

A.    Tahapan Inovasi

Tahapan dan jadwal pelaksanaan inovasi Gersang 'Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan, sebagai berikut:

b.    Pelaksanaan Inovasi

Inovasi berbentuk kegiatan intervensi terkait larangan untuk membuang air besar sembarangan. Kegiatan intervensi dibantu dengan penyebaran leaflet yang berisikan pembahasan mengenai BABS, jenis BABS, bahaya BABS, pentingnya septic tank, dan penggunaan jamban.

No

Tahapan

Jadwal

Keterangan

1

Identifikasi masalah

19 Juli - 28 Juli 2022

Penyusunan               latar belakang masalah termasuk di

dalamnya          dilakukan terlebih dahulu identifikasi permasalahan

2

Pengurusan perizinan ke kantor Kecamatan

Tamansari

Senin, 1 Agustus

2022

Mengurus kegiatan

perizinan

3

Prioritas masalah dan perumusan ide

9     Agustus Agustus 2022

-10

Penentuan            prioritas masalah dan perumusan ide terkait intervensi 'Gersang'

4

Perancangan

11 Agustus - 22 Agustus 2022

Pembagian tugas dan peran, penyusunan materi intervensi, menyiapkan alat bantu intervensi

5

Implementasi

Selasa,

Agustus 2022

23

Pelaksanaan        kegiatan intervensi 'GERSANG'


I.                     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi kegiatan intervensi ini melihat dari jumlah kehadiran masyarakat dan juga hasil dari pre test dan post test. Kehadiran warga sendiri kami menetapkan indikator keberhasilan sebesar 50 warga menghadiri kegiatan intervensi tersebut. Realita ketercapaian dari aspek kehadiran warga sendiri yakni sebesar 49 warga atau sebesar 98% warga hadir dalam kegiatan intervensi tersebut. Sehingga untuk indikator keberhasilan aspek kehadiran ini tercapai.

Untuk hasil post test dan pre test indikator keberhasilan adalah rata rata hasil warga dari pre test ke post test menunjukkan peningkatan. Dari perhitungan yang kami lakukan menunjukkan hasil rata-rata nilai pre-test yakni 49,9. Lalu kami bandingkan dengan rata-rata nilai post-test yakni 74,5. Hasil tersebut menunjukkan peningkatan hasil yang cukup signifikan dari warga, sebanyak 24,6%. Maka dari itu, untuk aspek peningkatan pemahaman yang diukur dari post test pre test tercapai.

 

II.                     Strategi Keberlanjutan

Untuk keberlanjutan kegiatan intervensi ini, kami menyebarkan selebaran leaflet sebanyak 50 lembar pada hari H intervensi. Selanjutnya, kami menyediakan 100 lembar leaflet yang diserahkan ke ketua RW 06 Desa Sirnagalih dan Puskesmas Sirnagalih untuk disebarluaskan. Selain leaflet, kami memasang spanduk berupa larangan untuk melakukan buang air besar sembarangan di Puskesmas Sirnagalih. Saat selesai melakukan intervensi, kami menyediakan spanduk kosong untuk ditandatangani oleh warga sebagai tanda komitmen untuk tidak melakukan buang air besar sembarangan.


Agenda Kegiatan