Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Tamansari Melakukan Penertiban Spanduk Melalui Operasi Rutin.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Tamansari Melakukan Penertiban Spanduk Melalui Operasi Rutin.
TAMANSARI- Satpol - PP Kecamatan Tamansari , Melaksanakan giat penertiban spanduk dan banner yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan penertiban Spanduk berdasarkan PERDA Kabupaten Bogor No.4 Tahun 2015 , Kegiatan di fokuskan pada Jalan Protokol, Daerah Desa Sukaluyu (08/07/2022).
Anggota Satpol-PP yang melaksanakan kegiatan tersebut dipimpin oleh Loli Hidayat, SE.,MA (Kasi Trantib) berhasil menertibkan sekitar 15 spanduk/banner. Spanduk dan Banner yang menjadi sasaran penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tamansari adalah yang tidak berizin dan habis masa berlaku izinnya dan atau yang menyalahi lokasi izin yang ditetapkan.
Penindakan dan penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan masyarakat Kecamatan Tamansari dalam melakukan aktivitasnya.
TAMANSARI- Satpol - PP Kecamatan Tamansari , Melaksanakan giat penertiban spanduk dan banner yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan penertiban Spanduk berdasarkan PERDA Kabupaten Bogor No.4 Tahun 2015 , Kegiatan di fokuskan pada Jalan Protokol, Daerah Desa Sukaluyu (08/07/2022).
Anggota Satpol-PP yang melaksanakan kegiatan tersebut dipimpin oleh Loli Hidayat, SE.,MA (Kasi Trantib) berhasil menertibkan sekitar 15 spanduk/banner. Spanduk dan Banner yang menjadi sasaran penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tamansari adalah yang tidak berizin dan habis masa berlaku izinnya dan atau yang menyalahi lokasi izin yang ditetapkan.
Penindakan dan penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan masyarakat Kecamatan Tamansari dalam melakukan aktivitasnya.
