|
INOVASI EDUKASI PENGELOLAAN SAMPAH
RUMAH TANGGA DAN PEMBUATAN KOMPOS (KOMPOSTER) |
|
|||
SOP |
No. Dokumen : 400/SOP/VIII/2022 |
||||
No. Revisi : 00 |
|||||
Tanggal Terbit : Agustus 2022 |
|||||
Halaman : 3 |
|||||
KECAMATAN TAMANSARI |
|
|
|||
Pengertian |
Inovasi Edukasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan
Pembuatan Kompos (Komposter) adalah alat
tempat menyimpan sampah
organik yang selanjutnya sampah tersebut akan
membusuk dan dapat dijadikan pupuk kompos. |
||||
Tujuan |
1) Tujuan Umum Mengatasi permasalahan
sampah rumah tangga di Desa Sukajaya. 2) Tujuan Khusus -
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat -
Meningkatkan pendapatan masyarakat |
||||
Kebijakan |
Kebijakan Bupati Bogor tentang inovasi
daerah dan inovasi desa. |
||||
Referensi |
1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan
Sampah. 2) Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2022. Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah.SIPSN KLHK. Available at: <https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/>. 3) BPS Kab.Bogor, 2022. Kabupaten Bogor Dalam
Angka 2022. p.48.
Available at: <https://bogorkab.bps.go.id/publication/2022/02/25/a22c6fe95afedd6 4d9ad2599/kabupaten-bogor-dalam-angka-2022.html>. |
||||
Prosedur/Langkah -langkah |
Prosedur kerja meliputi: 1) Masyarakat, dalam
hal ini ibu-ibu di RT05/RW04 Desa Sukajaya
yang menerapkan inovasi desa untuk memproduksi kompos melalui komposter yang telah disediakan. 2) Ibu RW dan Ibu RT yang
menggerakan ibu-ibu di lingkungannya untuk mengikuti kegiatan intervensi
terkait pengolahan sampah menjadi
pupuk kompos.
Berikut adalah
langkah-langkah SOP (Standard Operating Procedure) untuk prosedur kerja yang
telah disebutkan:
Langkah-langkah Pengolahan
Sampah menjadi Pupuk Kompos
1.
Langkah Persiapan: a.
Pengidentifikasian di RT05/RW04 Desa Sukajaya yang
berminat dan bersedia untuk terlibat
dalam pengolahan sampah menjadi pupuk kompos. (5 Menit) b.
Mengkoordinasikan dengan Ibu RW dan Ibu RT untuk
mengumpulkan ibu-ibu yang akan mengikuti kegiatan. (5
Menit) c.
Menyiapkan komposter yang dibutuhkan sesuai dengan
jumlah peserta yang akan terlibat. (5 Menit) d.
Sosialisasi kegiatan intervensi kepada masyarakat
di RT05/RW04 Desa Sukajaya untuk memberikan pemahaman tentang manfaat
pengolahan sampah menjadi pupuk kompos. (5 Menit)
2.
Langkah Pelaksanaan: a.
Mengajak ibu-ibu yang berminat untuk mengikuti
kegiatan intervensi di lokasi yang telah ditentukan. (5
Menit) b.
Memberikan pelatihan kepada ibu-ibu terkait teknik
dan proses pengolahan sampah menjadi pupuk kompos menggunakan komposter yang
disediakan. (5 Menit) c.
Membantu ibu-ibu dalam mengidentifikasi jenis
sampah organik yang cocok untuk pengolahan menjadi pupuk kompos. (5
Menit) d.
Pemberian arahann kepada ibu-ibu untuk
mengumpulkan sampah organik di rumah masing-masing dan menempatkannya di
wadah yang telah disediakan. (5 Menit) e.
Menginstruksikan ibu-ibu untuk mengaduk dan
memantau kompos secara teratur untuk memastikan proses penguraian berlangsung
dengan baik. (5 Menit) f.
Menetapkan jadwal rutin untuk memeriksa dan
memelihara komposter yang digunakan oleh ibu-ibu. (5
Menit)
3.
Langkah Evaluasi: a.
Melakukan evaluasi rutin
untuk melihat kemajuan dalam pengolahan sampah menjadi pupuk kompos. (5 Menit) b.
Memberikan umpan balik kepada ibu-ibu mengenai
kualitas pupuk kompos yang dihasilkan dan bagaimana cara penggunaannya. (5
Menit) c.
Mendukung ibu-ibu dalam mengatasi kendala atau
masalah yang mungkin timbul selama proses pengolahan sampah menjadi pupuk
kompos. (5 Menit) d.
Mendokumentasikan dan evaluasi dampak kegiatan
intervensi dalam pengolahan sampah menjadi pupuk kompos terhadap masyarakat
dan lingkungan. (5 Menit)
4.
Langkah Pemeliharaan: a.
Memastikan komposter tetap
dalam kondisi baik dan berfungsi dengan optimal. (5
Menit) b.
Membantu ibu-ibu dalam merawat dan membersihkan
komposter secara berkala. (5 Menit) c.
Menyediakan bahan-bahan tambahan yang diperlukan
untuk proses pengolahan sampah menjadi pupuk kompos, seperti daun kering atau
serbuk gergaji. (5 Menit) d.
Melakukan perbaikan atau
penggantian komposter yang rusak jika diperlukan. (5
Menit)
5.
Langkah Penyebaran Informasi: a.
Sosialisasi hasil kegiatan intervensi kepada
masyarakat di luar RT05/RW04 Desa Sukajaya untuk menginspirasi dan mendorong
partisipasi dalam pengolahan sampah menjadi pupuk kompos. (5
Menit) |
||||
Diagram Alir |
Alur Penerapan dan Pengembangan Inovasi
Desa Komposter
|
||||
Unit Terkait |
1) Puskesmas Tamansari 2) Kantor Kecamatan Tamansari 3) Kantor Kepala Desa
Sukajaya 4) Masyarakat Desa
Sukajaya 5) Warga
RT05/RW04 |