|
INOVASI GERSANG “GERAKAN STOP BUANG
AIR BESAR” |
|
|||
SOP |
No. Dokumen |
: 440/SOP/II/2022 |
|||
No. Revisi |
: - |
||||
Tanggal Terbit |
: Agustus 2022 |
||||
Halaman |
: 1/2 |
||||
Puskesmas Sirnagalih |
|
Dr. NettySusilawaty NIP. 197005192002122003 |
|||
1. Pengertian |
Inovasi “GERSANG” merupakan program eduasi kepada
masyarakat mengenai pentingnya
untuk menghentikan kegiatan BABS (Buang Air
Besar Sembarangan)
yang masih
memiliki angka yang tinggi di wilayah Desa Sirnagalih, Khususnya RW 06. |
||||
2. Tujuan |
1) Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 2) Tujuan Khusus Mengurangi angka kegiatan BABS pada masyarakat |
||||
3. Kebijakan |
UU |
||||
4. Referensi |
1) Gay, L.R. dan Diehl, P.L. (1992),
Research Methods for Business and.
Management, MacMillan Publishing Company, New York. 2) Mara, D., 2017. The elimination of
open defecation and its adverse health
effects: a moral imperative for governments and development professionals. Journal of Water, Sanitation and Hygiene for Development, 7(1),
pp.1-12. 3) Peraturan Bupati Situbondo Nomor
5 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Umum Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2022. 4) Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. SNI 2398:2017 Tata cara perencanaan tangki
septik dengan pengolahan lanjutan (sumur resapan, bidang resapan, up flow filter, kolam sanita) |
||||
5. Prosedur/Langkah- langkah |
1) Identifikasi Masalah (3 hari) ü Mengumpulkan data mengenai kondisi
kesehatan lingkungan di RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di RW 06 Desa
Sirnagalih. ü Menganalisis tingkat pengetahuan
dan perilaku warga Desa Sirnagalih terkait penggunaan jamban sehat. ü Menentukan faktor-faktor penyebab
warga Desa Sirnagalih belum menerapkan penggunaan jamban sehat. 2)
Pengurusan Perizinan ke Kantor
Kecamatan Tamansari (1 hari) ü
Mengurus perizinan yang diperlukan
untuk melaksanakan kegiatan inovasi GERSANG. 3)
Prioritas Masalah dan Perumusan Ide (2
hari) ü
Menentukan prioritas masalah kesehatan
lingkungan di RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di RW 06 Desa Sirnagalih. ü
Merumuskan ide intervensi yang tepat
untuk menangani masalah kesehatan lingkungan tersebut. 4) Perancangan (12 hari) ü
Membagi tugas dan peran dalam
pelaksanaan intervensi GERSANG. ü
Menyusun materi intervensi yang
meliputi informasi mengenai BABS, jenis BABS, bahaya BABS, pentingnya septic
tank, dan penggunaan jamban. ü
Menyiapkan alat bantu intervensi
seperti leaflet, spanduk, dan lembar komitmen. 5) Implementasi (1 hari) ü Melaksanakan kegiatan intervensi
GERSANG di RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di RW 06 Desa Sirnagalih. ü Membagikan leaflet kepada warga dan
menjelaskan materi intervensi. ü Memasang spanduk larangan buang air
besar sembarangan di Puskesmas Sirnagalih. 6)
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
(3 hari) ü
Mengumpulkan data mengenai jumlah
kehadiran warga dalam kegiatan intervensi. ü
Mengadakan pre-test dan post-test
untuk mengukur peningkatan pengetahuan warga setelah intervensi. ü Menganalisis hasil evaluasi dan
menulis laporan mengenai keberhasilan intervensi. 7) Strategi Keberlanjutan (1 hari) ü Menyebarkan leaflet secara luas ke
warga Desa Sirnagalih melalui ketua RW 06 dan Puskesmas Sirnagalih. ü
Memasang spanduk larangan buang air
besar sembarangan di lokasi strategis. ü Mendorong warga untuk menandatangani
spanduk kosong sebagai tanda komitmen untuk tidak melakukan buang air besar
sembarangan. |
|
|||
6. Diagram alir |
|
|
|||
7. Unit Terkait |
1)
Puskesmas Sirnagalih 2)
Pemerintah Desa Sirnagalih 3)
Pemerintah Kecamatan Tamansari 4)
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia 5) Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Bogor |
|